ABAS

GURU SMPN 3 PAGADEN SUBANG.Pengurus PGRI Kabupaten Subang. Mengajar pula di SMA PGRI 1 Subang ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Covid-19 dan Narapidana (Tantangan gurusiana hari ke-83)

Covid-19 dan Narapidana (Tantangan gurusiana hari ke-83)

Pergerakan Covid-19 sudah hampir empat minggu. Ribuan orang di belahan bumi dinyatakan positif terkena terjangan Covid-19 dan masih menunggu antara sembuh dan kembali sehat. Sementara ribuan manusia meninggal dunia. Hanya sebagian kecil dinyatakan sembuh. Kejadian yang sangat mengerikan. Tak ada seorangpun yang memastikan kapan wabah Virus corona ini akan berakhir. Pergerakan Covid-19 nyaris sempurna. Hampir semua negara mengalaminya tidak kecuali Indonesia. Di negara jamrud katulistiwa Covid-19 semakin menghawatirkan dan membuat semua kalang kabut. Sang penguasa terus berusaha mencari jalan untuk memutus rantai pergerakan Covid-19. Korban meninggal dunia di negara jambrud katulistiwa setiap harinya semakin meningkat. Pemerintahpun sigap mengambil langkah-langkah yang dipandang positif untuk menyelamatkan penduduknya. Mulai dari kebijakan populer. Bahkan pemerintah berani mengambil kebijakan yang di anggap tidak populer. Salah satu kebijakan tidak populer diambil pemerintah yaitu dengan membebaskan narapidana.

Kebijakan diambil dengan alasan sangat logis dalam situasi saat ini. Tak ada perdebatan yang mewarnai keputusan yang diambil Menkumham. Para praktisi hukum nyaris terdiam tanpa kata. Elemen yang peduli akan penegakan keadilanpun membisu seribu basa. Covid-19 benar-benar mampu membisukan orang-orang yang selalu kontradiktif atas keputusan yang diambil pemerintah.

Menkumham dalam pidatonya menyampaikan salah satu alasan mengapa narapida di bebaskan. Tidak ada kata yang mampu diterima oleh logika hanyalah agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Secara daya nalar sederhana alasan yang dikemukakan oleh Kemenkumham mungkin dipandang sangat realistis. Akan tetapi, untuk sebagian masyarakat pasti kurang pas. Terlebih kebebasan itu diberikan kepada narapidana koruptor. Padahal kita tahu bagaimana dampak yang ditimbulkan dari ulah para koruptor. Negara menjadi carut marut. Uang yang digasak mereka bukan uang recehan tapi uang yang mampu mengerakan sendi-sendi kesejahteraan rakyat.

Dari sisi lain kita dapat melihatnya bahwa lapas yang ada direpublik ini memang tidak layak. Sering kita mendengar lapas tertentu melebihi kapasitas yang ditentukan. Ironis bukan? Begitu banyaknya narapidana di jamrud katulistiwa sampai-sampai lapas untuk menampung mereka yang gemar melanggar hukum tidak mencukupi. Hal itu menunjukkan betapa lemahnya sistem yang dibangun oleh pemerintah dalam menegakkan keadailan. Padahal kita sepakat bahwa hukum merupakan panglima di republik ini. Melihat situasi dan kebijakkan seperti yang diambil olah Kemenkumham dengan membebaskan para narapidana khususnya para koruptor jelas sangat melukai rakyat. Tapi apa hendak di kata kami hanya bisa mengelus dada. Menyaksikan mereka dengan membawa berbagai kesepakatan yang di tuangkan dalam secarik kertas. Para narapidana terlebih koruptor dengan tanpa rasa malu menerima kebijakan yang tidak populer itu. Tapi inilah pakta yang harus kita terima.

Di saat rakyat berjibaku bersama-sama melawan corona dengan ungkapan “di rumah saja” ternyata narapidanapun termasuk para koruptor ikut menghirup udara segar. Mereka ikut berjuang melawan Covid-19 dengan berada “di rumah”. Mereka berada di rumah masing- masing. Menikmati fasilitas yang dihasilkan dari hasil jerih payah mereka, salah satunya dari hasil korupsi.

Jadi, kurang tepat bagi mereka Covid-19 merupakan suatu musibah global, toh justru dengan adanya Covid-19 mereka menghirup udara segar. Perlu pengkajian lebih lanjut agar kebijakan yang tidak populer diambil oleh pejabat publik seolah-olah menjadi biasa. Pribahasa mengatakan “Alah bisa karena biasa” semoga hal ini tidak menjadikan senjata bagi pejabat publik dalam mengambil keputusan terutama menyangkut hayat hidup orang banyak.

Selamat menghirup udara segar bagi para narapidana yang mendapatkan pembebasan atas kebijakan yang tidak populer diambil oleh pejabat publik. Semoga saudara-saudara dalam menjalani kehidupan di republik ini lebih mawas diri dan mampu membandingkan sesuatu hal yang dipandang mana yang patut dan tidak patut.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post